Perjuangan Palestina untuk mendapat pengakuan dunia sebagai
negara berdaulat akhirnya mendapat hasil gemilang. Sebanyak 138 negara
anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui
Palestina tidak lagi hanya berstatus sebagai "pengamat" melainkan sudah
menjadi "negara pengamat non-anggota."
Ini merupakan hasil pemungutan suara Majelis
Umum PBB, Kamis 29 November 2012. Namun, pengakuan Palestina ini tidak
disetujui semua negara anggota Majelis Umum PBB, terutama AS dan Israel.
Sembilan negara menentang, 41 abstain, serta tiga negara tidak ikut
serta dalam pemungutan suara untuk menaikkan status Palestina dari
"entitas pengamat" menjadi "negara pengamat non-anggota" di PBB. Jika
ini dikabulkan melalui pemungutan suara, maka secara tidak langsung
kedaulatan Palestina sebagai negara akan diakui.
Majelis PBB ini menyetujui peningkatan status
Palestina meski ada ancaman dari Amerika Serikat dan Israel yang akan
menghukum Palestina dengan menahan dana bagi Pemerintah di Tepi Barat.
Perwakilan PBB mengatakan, Israel mungkin akan menghindari pembalasan
selama Palestina tidak bergabung dalam Pengadilan Kriminal
Internasional.
Dukungan mayoritas untuk Palestina itu mencuat
setelah pidato Presiden Mahmoud Abbas yang mengecam Israel karena
"kebijakan agresif dan kejahatan perang" di podium PBB, menimbulkan
respon marah dari negara Yahudi.
"Hari ini, 65 tahun yang lalu,
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 181 yang membagi tanah bersejarah
Palestina menjadi dua negara. Ini menjadi sertifikat kelahiran Israel,"
kata Abbas di depan 193 negara anggota majelis. "Majelis Umum PBB kini
dipanggil untuk mengeluarkan sertifikat kelahiran negara Palestina."
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan cepat merespons pidato
Abbas itu sebagai pernyataan "bermusuhan dan beracun," dan penuh
"propaganda palsu."
"Itu bukan kata-kata dari seseorang yang ingin damai," tambah Netanyahu dalam rilis dari kantornya di Israel.
Setidaknya, 17 negara di Eropa mendukung lahirnya Palestina, Austria,
Prancis, Italia, Norwegia, dan Spanyol. Ini merupakan hasil upaya Abbas
yang fokus melobi Eropa. Sementara Inggris, Jerman, dan lain-lain
memilih untuk abstain.
Sementara Republik Ceko bergabung dengan
Amerika Serikat, Israel, Kanada, Panama and negara kecil di Pasifik
seperti Nauru, Palau, Micronesia. Mereka menentang gerakan mendukung
resolusi Palestina.
Sumber : VIVAnews

Tidak ada komentar:
Posting Komentar